Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 dari dua perusahaan besar, yakni PT Permata Hijau Group dan PT lengkapnya
Tag: #penyitaanuang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.