Jakarta, ebcmedia – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang memuat ketentuan mengenai pemberian pembebasan bersyarat lengkapnya
Tag: #peraturanpemerintahyangbaru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.