Jakarta, ebcmedia – Tim Biro Hukum kembali tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tekait gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA (Sekma) Hasbi Hasan, Senen (19/6/2023).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, ketidakhadiran tim biro hukum tersebut karena harus menghandel perkara praperadilan di Pekan Baru.
“Sidang praperadilan yang diajukan tsk HH, hari ini (19/6) tim biro hukum KPK tidak bisa hadir karena dalam waktu yang bersamaan ada 2 sidang pra peradilan yaitu yang diajukan tsk DTY dan juga tim harus menghadiri sidang praperadilan di pekanbaru,” katanya.