Pengelolaan sedimentasi sudah mendesak terutama dampak dan manfaat langsungnya dari berbagai aktivitas di laut. Kewajiban menjaga ekosistem laut bersih dan sehat bernutrisi juga sangat mendesak.
Kehidupan biota laut menjadi berkualitas dan berkelanjutan. Ditambah lagi, absennya standarisasi reklamasi di dalam negeri excacerbate kerusakan lingkungan.
“Kita wajibkan reklamasi, dengan memanfaatkan pasir sedimentasi. Kita bikin SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait pemanfaatan (sedimentasi) untuk berbagai proyek reklamasi. Pasir hasil sedimentasi di laut sudah didukung dengan Harmonized System (HS), klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI), organization for economic cooperation and development- regulatory impact analysis (RIA),” kata pemilik nama Tionghoa, Tan Yu Lam (dialek Hokkian).