Jakarta, ebcmedia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pemerintah menambah hari libur pada saat Idul Adha pada akhir Juni 2023.
Seperti yang kita ketahui libur nasional pada saat Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni, serta usul penambahan libur Adha selain pada tanggal 29 Juni, yaitu pada tanggal 28 serta 30. Tujuannya supaya bisa menyesuaikan dengan libur sekolah.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Anas di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Selasa (20/6/2023).
“Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga jadi cuti bersama,” imbuhnya.
Dia menganggap, penambahan cuti bersama libur Idul Adha ini juga akan mendorong pergerakan ekonomi. Sebab, setiap libur yang lebih dari dua hari menjadi momentum masyarakat untuk berwisata sekaligus bersilaturahmi dengan keluarganya, termasuk pergerakan ke daerah-daerah untuk berwisata bersama keluarga.
“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ungkap Anas.
Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di Istana Negara, dalam hal ini Sekretariat Negara. Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat. (Kaf)