Jakarta, ebcmedia – Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB) memutuskan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah.
Perubahan cuti bersama ini untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kepada orangtua pada saat libur sekolah Idhul Adha 2023.