KPK Bantah Lindungi Penyidik ‘Bermasalah’

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya oknum penyidik yang memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 300 miliar.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah lama mengkonfirmasi transaksi dan telah mendapat jawaban bahwa transaksi tersebut terjadi sebelum bertugas di KPK.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK.”

“Transaksi itu hanya uang berputar direkening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK,”

“Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” ujarnya.

Ali Fikri menjelaskan saat sekarang yang bersangkutan telah berakhir masa tugas nya dan bukan ada kasus di KPK.

Bahkan saat ini tengah promosi menjadi Kapolres.

“Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023.”

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan polri sebagai Kapolres,” ucapnya.

Informasi yang beredar eks pegawai KPK tersebut ialah Tri Suhartanto yang bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik.

Tri dipulangkan KPK ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir per tanggal 1 Februari 2023.

Sementara itu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan, mengungkap informasi dari PPATK terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan eks pegawai kpk bagian penindakan senilai Rp 300 miliar .*** Red

 

No More Posts Available.

No more pages to load.