KPK Eksekusi 2 Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dua Pengacara yakni Theodore Yosef Parera dan Eko Suparno akhirnya berstatus narapidana terkait perkara suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan kawan kawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya membawa kedua terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawabarat.

“Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana, Selasa (4/7) telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.