Beri Solusi agar Generasi Muda Terhindar Masalah Kesehatan Mental

oleh
oleh
Ilustrasu.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua MPR RI minta pemerintah melakukan pemetaan terhadap risiko kesehatan mental yang berpotensi dialami oleh generasi muda di Tanah Air, beserta faktor penyebab dan juga solusi preventif yang bisa dilakukan untuk menekan risiko tersebut.

“Hal itu dikarenakan para generasi muda tersebut nantinya akan memimpin Indonesia Emas 1945, sehingga permasalahan kesehatan mental yang bisa berdampak sosial dan ekonomi berkepanjangan serta merugikan kehidupan mereka di masa depan harus segera ditangani dengan baik sejak dini,” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Senin (10/7/2023).

Pihaknya, sambung politisi Partai Golkar itu, juga minta pemerintah melibatkan para psikolog untuk memberikan solusi kepada generasi muda agar terhindar dari permasalahan kesehatan mental, di antaranya melalui pemberian penyuluhan, sosialisasi, maupun edukasi, baik yang diselenggarakan secara khusus maupun melalui kurikulum pendidikan di satuan pendidikan.

“Kita juga minta pemerintah memperluas dan mempermudah akses layanan bantuan dan konseling untuk kesehatan mental, mengingat urgensi peningkatan kesadaran, akses, dan kualitas layanan kesehatan mental di Indonesia harus ditingkatkan,” tukas mantan Ketua DPR RI ini.

Ditambahkannya, berdasarkan survei terbaru Indonesia National Adolescent Mental Health Survey atau I-NAMHS tahun 2022 menemukan, sekitar 1 dari 20 atau 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, dan sekitar sepertiga atau 34,9 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan.

“Kita juga minta pemerintah mengingatkan orang tua untuk peduli, memperhatikan, dan tidak mengabaikan terkait kesehatan mental anak-anak mereka, dikarenakan anak-anak membutuhkan dukungan terkait kesehatan mental agar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berkualitas,” terangnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.