Jakarta- ebcmedia-Dengan berjalan kaki sambil membentangkan berbagai macam spanduk dan poster hingga melakukan aksi teatrikal, para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter hingga perawat yang tergabung dalam lima organisasi profesi kesehatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). Mereka menolak Omnibus Law RUU Kesehatan.
Para pengunjuk rasa beralasan, jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang undang dalam rapat paripurna anggota DPR RI bersama Menteri Kesehatan yang dilakukan pada hari Selasa ini, di khawatirkan akan membuat penghasilan mereka, salah satunya melalui anggaran tenaga kesehatan melalui APBN ataupun APBD akan dihapus. Jika terjadi, berdampak melemahnya perekonomian para tenaga kesehatan, terutama yang bersatatus tenaga kerja honorer.
Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga menuding jika isi draft yang hingga kini mereka tidak ketahui isinya, tidak melalui mekanisme aturan kajian ilmiah bersama para oraganisasi profesi kesehatan dan dilakukan secara diam diam.