Dapat Fee Rp 24,4 Miliar Modus Kerahkan Desa Beli Buku, Eks Kajari Buleleng Dibui

oleh
oleh
banner 468x60

Menurut Ketut penerimaan uang tersebut seolah-olah merupakan hasil dari pinjaman modal usaha dari FR kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp13.473.538.000.

“Pinjaman modal tersebut diduga modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada FR.”

“Ternyata FR yang berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Menurut Kapuspenkum, telah terjadi konflik kepentingan dengan tugas FR selaku Jaksa, karena penerimaan sejumah uang tersebut diduga merupakan uang fee atas proyek-proyek pengadaan buku yang dilaksanakan oleh CV Aneka Ilmu.

No More Posts Available.

No more pages to load.