Kejagung Berharap Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan terkait Kasus Migor

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan tersebut terkait ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya.

“Terkait dengan pemanggilan sebelumnya, ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI sebagai saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Rabu 02 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB, disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI sebelumnya,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.