Dia menerangkan modusnya dengan membuat rekening penampungan atas nama Agus Parlindungan Tambunan, yang kemudian dipergunakan untuk berjudi.
“Kami punya buktinya ini, bukti transfer uang, melalui rekening penampung atas nama agus parlindungan tambunan. Nah rekening inilah yang digunakan Dommy yamamoto menampung duit2 yang kemudian digunakan untuk berjudi di singapura dan filipina,” paparnya.
Terkait dengan dalih pengacara Lukas, soal judi masuk ranah pidana umum, Wawan menjelaskan, “Kenapa kami kemudian menghadirkan dua orang yang melayani judi di Singapura, kami punya bukti bahwa uang dipakai judi ada hubungannya dengan proyek.”
“Uang suap itu kemudian dijadikan modal untuk berjudi di Singapura. Jadi tidak benar kalau ini dikatakan pidana umum. Itu yang kami tegaskan,” pungkasnya. **** Red