Jakarta, ebcmedia – Terpidana Jessica Kumala Wongso tersangka kasus kopi sianida mendadak jadi sorotan publik usai muncul film dokumenter berjudul Ice Could Murder Coffee and Jessica Wongso. Film dokumenter ini dibuat berdasarkan kasus meninggalnya Mirna Solihin karena kopi sianida.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan baru- baru ini membongkar fakta yang mengejutkan lewat Podcast EBC MEDIA Channel pada Selasa (31/10/2023).
Otto menyakinkan bahwa 99,9 persen Jessica Wongso tidak bersalah dalam kematian Mirna, menurutnya, keyakinan tersebut karena tidak ada alat bukti yang membuktikan bahwa Jessica melakukan pembunuhan.
“Keyakinan saya itu tidak boleh timbul karena naluri seperti yang dikatakan oleh majelis hakim itu. Salah satu majelis hakim mengatakan karena naluri saya maka saya cari- cari alat buktinya, itu keliru. Saya punya prinsip keyakinan berdasarkan alat bukti yang ada, tidak boleh saya berkeyakinan karena naluri, tidak boleh itu ceritanya. Ini saya yakini tidak terbukti karena alat bukti yang menyebutkan Jessica pembunuhnya tidak ada,” ungkap Otto.
Lebih lanjut Otto menegaskan bahwa di dalam berkas perkara tidak ada otopsi, menurutnya bila ada otopsi jenazah Mirna buktikan mana otopsinya.
“Kita tidak usah ribut- ribut soal otopsi, bila ada otopsi tunjukan saja hasil otopsinya,” sambungnya.
Selain itu, Otto menyatakan bahwa ciri- ciri orang keracunan sianida itu berwajah merah bukan biru, jaksa didalam dakwaannya mengatakan bahwa bibirnya Mirna biru.
“Bahwa muncul di persidangan kesaksian dokter djaja bilang ciri ciri orang kena sianida itu berwajah merah bukan biru. Padahal selama ini kan biru, jaksa pun dalam dakwaannya menyatakan bibir Mirna biru dan kembaran Mirna juga mengatakan bahwa bibirnya Mirna biru biru, selesai, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi jadi itu bukan karena sianida,” ujar Otto.
Atas dasar itu, Otto akan melakukan langkah- langkah upaya hukum untuk membongkar kasus ini. Otto juga menegaskan bahwa siapa yang menghalang-halangi otopsi itu perbuatan pidana.
“Bahwa kita tidak akan diam dalam kasus ini, tunggu dalan satu dua minggu ini kita akan melakukan upaya hukum membongkar kasus ini, dan saya punya keyakinan akan terbongkar kita punya bukti kuat,” tegas Otto.
Lawyer senior ini juga menyayangkan kepada ayahnya Mirna Edi Sholihin yang tidak mau terbuka kemungkinan kedua selain Jessica sebagai pembunuh Mirna.
Menurutnya, Edi Sholihin semestinya membuka pintu untuk bekerja sama membongkar kasus kematian Mirna.
“Saya hormat kepada bapaknya Mirna, bagaimanapun anaknya meninggal pasti sedih, cuma saya bertanya- tanya kenapa bapaknya Mirna ini tidak mau membuka kemungkinan lain atau kemungkinan ke dua selain Jessica,” ujar Otto.
Dia juga mengatakan bila keluarga Mirna ingin bekerja sama untuk membongkar kasus ini, dirinya akan merangkul keluarga Mirna.
“Saya kira tidak perlu dia bebas dulu ya,tidak perlu harus terbongkar dulu, dari sekarang sebenarnya bila keluarga Mirna mau bekerja sama dengan saya untuk membongkar kasus ini saya mau bisa, persolanya kan dia selalu menutup pintu kan jadi sulit, nah ini yang membuat orang curiga ada isu lain soal asuransi,” kata Otto.
Dia berharap para petinggi hukum di Indonesia arif dan bijaksana, menurutnya hakim, jaksa dan polisi itu bukan lawannya, tetapi teman sekerja yang sama – sama merupakan penegak hukum untuk mencari keadilan dan kebenaran.
“Saya berharap petinggi petinggi kita ini kan arif dan bijaksana mereka itu bukan lawan saya, mereka itu adalah merupakan teman sekerja sebenarnya sesama penegak hukum, saya advokat itu juga adalah penegak hukum, jaksa, hakim dan polisi juga penegak hukum, para piradikmanya kita itu tidak boleh seakan akan kita berseberangan,” pungkasnya. (Oby)