Jakarta, ebcmedia – Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) yang baru Suhartoyo mengaku dirinya belum bisa berbicara kepada substansi yang berfokus untuk memulihkan nama baik MK, lantaran dirinya belum dilantik.
Namun demikian Suhartoyo berjanji akan memperbaiki yang tidak baik di MK.
“Yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya itu akan kami perbaiki bersama, termasuk juga para hakim yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik terkait uji materi perkara Nomer 90 mengenai batas usia capres dan cawapres. (Oby)