Kasus Korupsi APD, KPK Masih Menunggu Laporan BPKP

oleh
oleh
KPK.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kemudian diduga merugikan keuangan negara kan dibutuhkan sampai nanti kami mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara, dalam hal ini BPKP,” tandas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Jika laporan tersebut sudah diberikan BPKP, sambungnya, KPK akan lebih leluasa dalam mengusut kasus itu. Penyidik nantinya baru akan memanggil tersangka hingga ditahan.

“Saat ini masih penyidikan, pada tahap memeriksa para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebagai saksi,” terang Ali.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kasus itu terjadi di masa pandemi COVID-19. (Tim)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.