Jakarta, ebcmedia – Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang mengamankan penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum itu diduga melanggar standard operational procedure (SOP).
“Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar,” tulis Humas Polres Metro Jakarta Barat dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Walaupun Saipul akhirnya memahami upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memeriksa oknum anggota itu.
“Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota,” sambung Humas Polres Metro Jakarta Barat. (Red)