Dewas Kembali Gelar Sidang Etik Kasus Pungli di Rutan KPK

oleh
oleh
Ilustrasi Gedung KPK.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sidang sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK kembali digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Dewas KPK, ada tiga berkas perkara lagi yang disidangkan mulai hari ini.

“Pokoknya dari 90 itu dibagi tiga, masih tiga lagi (berkas perkara). Masih sidang hari ini kemudian Selasa dan hari Kamis,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dewas KPK membagi pungli rutan menjadi enam berkas perkara. Dan sidang etik ini akan dijalani 93 pegawai KPK.

Sidang perdana terkait etik ini sudah  digelar pada Rabu (17/1/2024) pekan lalu.

Albertina menandaskan, pihaknya menargetkan vonis etik kasus pungli rutan akan selesai pada bulan Februari. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.