Anies Nilai Praktik Outsourcing Merugikan Pekerja dan Tak Perlu Diteruskan

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan membahas soal praktik outsourcing yang dinilai banyak merugikan pekerja. Menurutnya, perekrutan tenaga kerja dengan sistem pihak ketiga itu perlu dihentikan dan tidak perlu diteruskan.

“Jadi kami melihat pratik ini bukan praktik yang patut diteruskan,” ujar Anies dalam acara ‘Desak Slepet AMIN’ di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (29/1/2024).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu sah-sah saja apabila outsourcing tetap diteruskan. Namun perlu ada ketentuan khusus antara para pekerja dengan perusahaan outsourcing. Anies menambahkan perlu adanya badan khusus di suatu kementrian untuk memantau praktik tersebut agar hak para pekerja terpenuhi seluruhnya.

“Kementerian atau di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik, tidak bisa PHK semaunya, dan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu terlaksana,” lanjut Anies

Lanjut Anies, walaupun praktik tersebut tetap harus diteruskan, dirinya akan melibatkan beberapa pihak termasuk serikat pekerja, pakar, hingga lintas pengusaha.

“Lalu ke depan lagi-lagi kitai ingin melibatkan Serikat buruh, pakar, lintas bidang pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik, fair. Jadi bukan outsourcing itu selalu bermasalah, tidak, tapi outsourcing yang tak fair yang tidak memberikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak,” tegas Anies. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.