Komnas Perempuan: Waspada Kekerasan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya pihak penyelenggara Pemilu, aparat kemanan, masyarakat, serta peserta Pemilu termasuk para kubu Calon Presiden agar memikirkan keamanan dan perdamaian di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menyampaikan, bahwa prinsip dari upaya pencegahan kekerasan di Pemilu 2024 ini memerlukan cara yang netral yaitu tidak berpihak pada salah satu kelompok, melainkan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, HAM, dan perspektif kelompok rentan.

Berkaca pada Pilptes 2019, Komnas Perempuan mengamati kericuhan lima tahun lalu terjadi akibat menajamnya bentrokan politik identitas yang memecah belah masyarakat dan memicu konflik.

“Ini merupakan akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yaitu Pilpres 2014, kemudian Pilgub tahun 2017 dan puncaknya Pilpres 2019,” kata Mariana di Kantor Komnas Perempuan pada Kamis (1/2/2024).

Komnas Perempuan menegaskan pihak yang paling dirugikan dan merasakan dampak Pemilu yang penuh kekerasan adalah masyarakat. Elit politik dianggap tidak peduli dengan perpecahan yang terjadi dan hanya mementingkan suara masyarakat saja.

“Publik hanya tahu bahwa partai-partai politik terbelah menjadi kubu-kubu. Ketika elite bisa dengan mudah bertemu dan berkoalisi karena disatukan dengan suatu kepentingan yang sama, warga justru terpecah belah. Bahwa kebanyakan elit politik cenderung tidak peduli perpecahan di dalam masyarakat saat berusaha untuk mendapatkan suara,” lanjutnya.

Komnas Perempuan juga menitikberatkan soal keamanan aparat saat Pemilu yang cenderung represif (menekan) dibandingkan menggunakan pendekatan kemanusiaan atau human security. Akibatnya, banyak kejadian yang menimbulkan kekerasan dan kericuhan.

Dengan Pilpres dan Pilkada yang dilakukan secara serentak, menurut Komnas Perempuan dapat menimbulkan situasi rentan yang menciptakan kekerasan yang kemungkinan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di daerah-daerah.

”Kita perlu memikirkan risiko yang kemungkinan terjadi di Pemilu serentak ini. Yaitu eskalasi politik jelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang berpotensi melahirkan ketegangan hingga kekerasan ditengah-tengah masyarakat dan keluarga. Perdebatan di sosial media yang memanas dan berpindah ke ruang nyata rentan menyemai ujaran kebencian, menumbuhkembang narasi-narasi bohong (hoax) yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.