Jakarta, ebcmedia – Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mempertanyakan peran Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi jalannya pemilu di Indonesia.
Menurutnya, Bawaslu seharusnya pro aktif dengan konflik-konflik pemilu dengan terjun langsung tanpa harus menunggu laporan masuk.
“Fungsinya Bawaslu itu mencegah mengawasi serta mencegah secara pro aktif maka dia bukan uncang-uncang kaki menunggu (laporan masuk) tapi turun seharusnya,” kata Siti Zuhro di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin (26/2/2024).
Siti Zuhro menilai Bawaslu seharusnya bisa menjembatani masyarakat sebagai pengawas pemilu. Dengan lemahnya peran Bawaslu, peneliti BRIN itupun mengatakan lembaga penyelenggara pemilu ini harus siap untuk diselidiki.
“Di negara lain nggak ada Bawaslu, saya termasuk yang mengusulkan untuk diperkuatnya Bawaslu karena melihat masyarakat perlu dijembatani oleh fungsi Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan melakukan pencegahan secara konstruktif. Tapi kalau itu juga nggak dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu bisa kita tracking,” jelasnya.
Selain Bawaslu, Siti Zuhro juga turut mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggapnya tidak tegas dalam kontestasi politik lima tahunan ini.
Ia juga menyayangkan setiap pemilu harus mengalami permasalahan yang tidak bisa terselesaikan oleh lembaga-lembaga pemilu terkait.
Bahkan Siti Zuhro mempertanyakan pemilu ini yang tidak mencerminkan proses demokrasi sesungguhnya. (Dian)