Jakarta,ebcmedia-Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegaskan tidak akan segan-segan memberikan hukuman berat hingga pemecatan jika ada personel TNI yang terlinay judi online.
Jenderal Agus Subiyanto menilai dengan tindakan tegas tersebut, bisa membuat anggota tobat dari bahayanya judi online, dan berharap tidak ada lagi prajurit yang bermain judi online kedepannya.
“Yang jelas bila ada melanggar saya hukum, hukuman berat saya pecat supaya tobat”,Tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.Sabtu (15/6/2024).
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan perwira keuangan (paku) Brigif 3/TBS diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp 876 juta untuk judi online.
Informasi hal itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang dan saat ini masih diperiksa untuk diproses hukum.
Seperti yang diketahui, masalah maraknya judi online mendapat perhatian dari banyak pihak hingga Presiden Joko Widodo juga telah angkat bicara terkait judi online yang memakan korban jiwa dan meminta masyarakat untuk tidak lagi ikut mengakses judi online.(oby).