Berstatus Tersangka,Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik!

oleh
oleh
banner 468x60

Singkawang, ebcmedia – Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dibawah umur berinisial H tetap dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang.

H mengikuti seluruh rangkaian acara pelantikan didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya walaupun diketahui sebelumnya H sudah ditetapkan menjadi tersangka di Polres Singkawang.

Akbar Hidayatullah Kuasa Hukum H mengatakan kliennya sedang mengalami pembengkakan jantung dan kebocoran jantung sesuai dengan pemeriksaan dokter di RS Harapan Kita.

Ia juga membantah kliennya melakukan perbuatan asusila itu dan keberatan dengan status tersangka kepada kliennya.

“Kita adalah lembaga yang bergerak di bidang anti kriminalisasi,kalau soal kriminalisasi kalau kami ambil kuasa pastilah ada dugaan kriminalisasi,”ucapnya.

“Soal kami membuktikannya itu adalah langkah kami berikutnya, nanti kita akan tetap ambil langkah hukum yang proper dan terukurlah,” sambungnya.

Diketahui kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan H sudah bergulir ke Wasidik Bareskrim Kapolri.

Bareskrim menggelar perkara khusus terkait kasus itu, namun hingga pelantikan H hasil dari gelar perkara itu belum keluar.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.