Jakarta, ebcmedia – Muslim Jaya Butarbutar Tim hukum paslon Ridwan Kamil – Suswono meminta semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk mematuhi peraturan kampanye, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai jika semua mematuhu aturan.
Ia menjelaskan bahwa permintaannya ini merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 13 Tahun 2024.
Kampanye Pilkada 2024 secara resmi akan dimulai pada Rabu 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024.Diharapkan semua calon dapat menjalankan kampanye dan menjunjung tinggi aturan yang diberlakukan Bawaslu.
Dia menegaskan dan mengajak seluru relawan dan koalisi partai untuk menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berkampanye dan senantuasa mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawasi setiap lanhkah kampanye RIDO agar tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi visi dan misi kampanye Ridwan Kamil yang berfokus kepada narasi positif dan penyebaran kebaikan, ia menegaskan bahwa pasangan Ridwan Kamil – Suswono akan berkampanye membangun Jakarta lebih baik tanpa menjelek – jelekan paslon lain.
“Penting bagi kita untuk menghindari unsur yang mengandung SARA, termasuk yang berkaitan dengan agama, suku, dan ras,” katanya.
Ia juga berharap agar seluruh paslon dapat saling menghormati dan berkompetisi secara sehat serta menciptakan suasana yang lebih kondusif lagi. Kepada masyarakat ia juga meminta untuk aktif mengawasi jalannya kampanye.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua berjalan dengan adil,” pungkasnya.
(Red)