Jakarta, ebcmedia – Artis Cantik Kimberly Ryder di laporkan ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) oleh suaminya Edward Akbar atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jundri R. Berutu, kuasa hukum dari Edward Akbar mengemukakan bahwa ada rentetan peristiwa yang terjadi terhadap anak kandung Edward.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti,” ujar Jundri.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada bulan Oktober 2023.Sementara peristiwa kedua yang dijadikan bukti kuasa hukum Edward Akbar, diduga terjadi pada bulan Februari 2024.
“Dia memukul perut anaknya hingga menangis,ia juga diduga menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis,” sambungnya.
Sedangkan untuk peristiwa terakhir di bulan april 2024 Jundri menyampaikan bahwa terjadi dugaan pencakaran hingga menyebabkan bekas luka.
“Kasusnya dengan anak pertama. Dia dicakar, hingga menimbulkan bekas luka cakaran,” jelas Jundri R. Berutu.
Belum diketahui motif perbuatan yang diduga dilakukan Kimberly Ryder. Yang pasti, kuasa hukum Edward Akbar sudah menyertakan foto serta beberapa rekaman video yang memperkuat aduan mereka.
Sebagai Informasi Kimberly Ryder dan Paula Verhoeven Urus Perceraian dan Dugaan KDRT, Proses perceraian artis Kimberly Ryder dengan sang suami Edward Akbar hingga kini masih terus berlanjut. Bahkan dengan semakin banyak isu yang mencuat prihal keretakan rumah tangga mereka.
(Dhii)