Guru SD yang Cabuli Murid di Jaksel Jadi DPO

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang(DPO) terhadap guru berinisial D(61) yang di duga melakukan pencabulan kepada murid Sekolah Dasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis(24/10/2024)kemarin.

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kejadian yang dialami korban terjadi pada Kamis (23/2/2023).

“Kasusnya itu anak kelas 3 SD di SD Grogol Utara saat itu lagi les di ruang kelas, terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Saat malam menjelang tidur sang anak korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian yang dialaminya.Korban menceritakan bahwa pelaku D dikenal sebagai guru yang jahat dan sering nakal di kelasnya. Akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut, polisi juga memburu pelaku yanh sudah jadi tersangka.

“Tujuh orang sudah diperiksa, dan pelaku statusnya tersangka,” ujarnya.

Pelaku D (61) terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diharapkan bantuan bagi masyarakat jika menemukan bisa menghubungi AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.