Keterangan Harvey Moeis Take Over RBT di Tahun 2016

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sidang lanjutan dugaan korupsi PT timah dengan menghadirkan terdakwa Rosalina, Robert Indarto, Suwito, Yuda kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin(28/10/2024).

Harvey Moeis, Bambang Gatot, Riza , Suparta, Reza, Emil, MB Gunawan, Helena Lim, menjadi saksi mahkota dalam sidang kali ini.

Harvey Moeis menerangkan bahwa ia teman dari pemilik PT RBT yakni Suparta, sebelumnya hakim sempat menanyakan apa hub Harvey dengan RBT.

Ia mengaku baru take over RBT pada tahun 2016 dan mengenal timah. Lanjut hakim menanyakan apakah harvey mengenal semua terdakwa. Menurut nya ia sering bertemu dengan semua terdakwa kecuali Suwito.

Harvey di invite dalam group w.a untuk menindak lanjuti follow up kemitraan untuk membantu PT Timah yang sedang kekurangan biji timah.

Pada akhirnya karena dianggap tidak ada solusi untuk membantu PT Timah harvey menjelaskan bahwa group tersebut ‘NewSmelter’ dibubarkan.

Hakim menanyakan soal dana CSR yang masuk ke rekening Harvey Moeis.tentang kewajiban dari ke empat smelter swasta untuk membayar dana CSR.

“Jadi apa kegiatan terdakwa Rosalina,” Tanya Hakim.

“Tidak tahu yang mulia, yang saya tahu hanya pak Indarto dari PT SBS,” ujar Harvey.

Harvey mengatakan saat ia di borobudur ia tidak mengetahui tentang bisnis timah, ia mengatakan hanya mengetahui soal batu bara, tetapi suparta tetap menjalankan hal tersebut.

Kemudian terkait pertemuan di Novotel Harvey mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut. Harve mengaku ia ditelpon untuk meminta bantuan pemurnian PT Timah.

(Dhii)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.