Jakarta, ebcmedia – Hasil pemeriksaan sementara kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 B diungkap Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hasilnya, ada salah satu faktor dari kelalaian pengemudi truck yang memicu kecelakaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut yakni kelalaian supir dalam mengemudikan kendaraan, ia mengatakan pengemudi menggunakan persneling tinggi saat memasuki jalan menurun.
“Faktor utama ialah pengemudi yang menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di turunan panjang. Akibatnya pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan tanpa memanfaatkan engune brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet melalui kanal Korlantas Polri.
Dalam pemeriksaan juga ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi yakni pengemudi truck dengan nomor polisi B 9440 JIN atas nama Rouf tidak melihar rambu – rambu lalu lintas yang mengharuskan menggunakan gigi rendah.
“Rambu – rambu tersebut sudah ada, namun pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi tinggi yang justru memperburuk kondsi laju kendaraan,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.
Ia juga mengatakan bahwa pengemudi tidak memanfaatkan jalur penyelamatan(darurat) sebelum peristiwa itu terjadi. Menurutnya, terlihat dalam video yang beredar truck tersebut berada dijalur paling kanan melewati jalur yang dibangun khusus untuk kendaraan dengan masalah rem blong.
“Di Cipularang kan ada beberapa titik jalur penyelamat di KM 116, KM 92, KM 91 yang dapat digunakan jika kendaraan tidak dapat melakukan pengereman dengan baik. Namun jalur ini tidak digunakan pengemudi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” tandasnya.
(Dhii)