Jakarta, ebcmedia – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut filisida terjadi karena ketidaksiapan membangun keluarga. Sehingga kekerasan dapat dilakukan ke anaknya sebagai pihak yang dianggap lemah.
“Lalu juga ada tekanan ekonomi faktornya yang menjadi penyebab. Belum lagi ada kecanduan hal negatif, seperti judi dan game online,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, kesiapan hidup dalam berkeluarga harus diperkuat. Sehingga telah disiapkan bimbingan perkawinan yang diperluas.
“Pasangan harus saing menyayangi, penguatan tersebut juga dilakukan dari sisi agamanya. Lalu memperkuat pengasuhan di keluarganya,” katanya.
Diketahui, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap Indonesia darurat filisida (kasus pembunuhan orang tua terhadap anak). Sepanjang 2024, tercatat ada 60-an kasus anak menjadi korban filisida.
(Red)