KPK Klaim Bisa Jaga Independensi Jika Terjadi Persoalan Hukum yang Libatkan Danantara

oleh
oleh
Foto : Antara
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – KPK menyatakan tidak akan ada konflik kepentingan usai tergabung dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“KPK memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, maka KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.

“Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menjamin bahwa KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.

Tessa menjelaskan komitmen tersebut dilakukan KPK dengan berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Walaupun demikian, Tessa mengatakan institusinya akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.

Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.

(Red/Ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.