Jakarta, ebcmedia – Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penyandang disabilitas agar menjadi produktif serta mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Dari segi regulasi, Pemerintah juga telah mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Momentum Presidensi G20 tahun ini juga dimanfaatkan Indonesia untuk mendorong isu disabilitas sebagai isu lintas sektor dan mengajak dunia memikirkan serta membangun ekosistem disabilitas yang membuat para penyandang disabilitas menjadi lebih produktif.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak produktif secara ekonomi apabila diberikan kesempatan yang sama dan ruang ekspresi yang luas.
Sebagai bentuk dukungan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Komunitas Teman MotreT (Tim Fotografi Disabilitas Banten) di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Kamis (12/05).