Dokter Kandungan di Garut Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pasien

oleh
oleh
banner 468x60

Garut, ebcmedia – Seorang dokter kandungan berinisial MSF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Kejadian ini terjadi saat MSF melakukan pemeriksaan USG di sebuah klinik di Garut. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh MSF terhadap pasiennya, yang kemudian memicu kemarahan publik dan menjadi viral di media sosial.

Korban awalnya datang ke klinik untuk konsultasi medis. Beberapa hari kemudian, MSF menawarkan layanan suntik vaksin gonore kepada korban, namun bukan di klinik, melainkan di rumah orang tua korban. Setelah prosedur selesai, MSF meminta korban mengantarnya pulang ke tempat kosnya. Sesampainya di sana, MSF mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan alasan pembayaran jasa medis. Di dalam kamar, MSF melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Polda Jawa Barat telah menetapkan MSF sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan akan melakukan investigasi internal dan siap memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran etika profesi. Kementerian Kesehatan juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) MSF.

“Ya, tersangka ini semuanya kami sudah koordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi dari Kemenkes dari IDI, kami sudah koordinasi dengan psikolog dari unit BPA, kami semua sudah koordinasi,” kata Joko saat dihubungi, Jumat (18/4).

Joko mengungkapkan, sampai saat ini polisi baru menerima dua laporan resmi dari korban, satu lainnya yang rekaman videonya viral di media sosial, masih belum melapor.

“(Korban) tiga, jadi dua LP, tiga korban yang sudah kami periksa, yang satu mau bikin LP-nya tapi menunggu koordinasi dengan keluarganya,” ujarnya kepada ebcmedia.

Kasus ini telah memicu kemarahan publik, terutama setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap praktik medis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.