Jakarta, ebcmedia – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi kasus penipuan dan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG). Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pelapor, korban, bagian administrasi, dapur, operasional, dan pihak yang mengetahui perjanjian antara yayasan dan korban.
Danna Harly selaku kuasa hukum korban mengatakan polisi sedang mendalami surat perjanjian antara yayasan dan korban. Dalam perjanjian itu, per porsi MBG dihargai Rp15 ribu. Namun, terdapat pemotongan dana untuk yayasan.
“Kuitansi itu sebenarnya sudah diserahkan. Pada saat di BGN dimediasi. Pihak BGN juga sudah mengetahui, sudah diserahkan, sudah dikasih ke BGN, sudah cair uangnya, namun pihak yayasan tetap tidak membayar,” katanya, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 23 April 2025.
Sebelumnya, mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata telah menyalurkan makanan bergizi gratis pada 19 sekolah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Jumlah makanan yang disalurkan sebanyak 3.400 porsi per hari.
Mitra dapur SPPG Kalibata sempat berhenti beroperasi selama sepekan karena tak kunjung dibayar oleh yayasan meski dana untuk mitra dapur telah ditransfer oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka pun akhirnya melaporkan kasus penipuan dan pengelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(Red)