Jakarta, ebcmedia – Sidang dugaan perintangan penyidikan atas kasus Harun Masiku di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 24/04/2025. Dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto, jaksa memutar rekaman telepon antara mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Ada kata-kata ‘perintah ibu’ hingga ‘garansi saya’ pada rekaman telepon itu.
Diketahui, Agustiani menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Dalam rekaman suara tersebut, Saeful menyampaikan adanya pesan dari Hasto yang siap menjadi garansi dalam proses PAW tersebut.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke (eks komisioner KPU) Wahyu (Setiawan) ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa.
Kemudian, Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah. Saeful mengatakan Hasto meminta pertemuan itu dilakukan sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman itu.

Penjelasan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talappesy, menjawab terkait adanya ‘perintah ibu’ dalam rekaman percakapan anatra Agustiani dan Saeful. Ronny menyebut jika Saeful sering mencatut nama.
“Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” kata Ronny
Ronny meminta agar ‘perintah ibu’ tersebut tidak di-framing menjadi perintah pimpinan partai. Sebab, dia mengatakan jika proses penggantian antarwaktu (PAW) tersebut merupakan murni perintah partai.
“Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear,” ujarnya.
Kemudian, wartawan kembali bertanya kepada Hasto mengenai maksud perintah ibu tersebut. Hasto tak menjawab dengan lugas.
“Nanti, kita lihat,” ujar Hasto.
(Dhii/AR)