Jakarta, ebcmedia.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini bisa kembali bernafas lega setelah setahun terhambat masalah legalitas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi membuka blokir sistem administrasi pendaftaran organisasi tersebut, menyusul pertemuan dengan pengurus PWI yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, pada Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Hukum, Munir menyebut langkah ini menjadi babak baru bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Munir usai pertemuan.
Munir sendiri terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang berlangsung di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus lalu. Kemenangannya dinilai mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membuat organisasi ini terbelah.
Menurut Munir, langkah awal kepengurusannya adalah membereskan persoalan legalitas agar roda organisasi bisa kembali berjalan normal.
“Yang paling utama adalah memastikan PWI memiliki pengakuan hukum. Administrasi Hukum Umum (AHU) nantinya menjadi bukti legalitas sekaligus pengakuan negara atas keberadaan PWI,” tegasnya.
Ia optimistis keputusan Menkum ini akan mempercepat upaya menyatukan seluruh elemen PWI.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif untuk kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional,” kata Munir.
Keputusan ini disambut gembira oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah adalah modal penting untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
(Red)