Jakarta, ebcmedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Perusahaan tersebut dipimpin oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang tercatat sebagai Direktur Utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyelidikan saat ini masih dalam tahap awal. Penyidik, kata dia, sedang mencari ada tidaknya peristiwa pidana dalam proyek tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” ujar Anang, Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik. Namun, Anang belum bisa mengungkap siapa saja yang sudah diperiksa maupun detail dugaan pelanggaran yang diselidiki.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.
Dari informasi laman resmi CMNP, perusahaan ini memiliki lima anak usaha. Di antaranya PT Citra Margatama Surabaya yang mengelola tol ruas Simpang Susun Waru–Bandara Juanda Surabaya, serta PT Citra Waspputowa yang memegang konsesi jalan tol Antasari–Depok–Bogor. Selain itu, ada PT Citra Persada Infrastruktur yang membawahi PT Girder Indonesia di bidang beton pracetak, PT Citra Marga Nusantara Propertindo di sektor properti, dan PT Citra Marga Lintas Jabar yang menjadi operator Tol Soreang–Pasir Koja (Soroja) sepanjang 8,15 km di Bandung, Jawa Barat.
(Red)