Sidang Edi Mulyadi Diwarnai Kericuhan

oleh -946 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia– Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edi Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022), diwarnai kericuhan.

Pengacara terdakwa terlibat debat dengan jaksa penuntut umum. Alhasil, ketua majelis hakim berusaha menenangkan pengacara dan jaksa yang tengah berdebat tersebut.

Hakim meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghornati sidang.

Anggota PWI

Edi Mulyadi mengaku kecewa dengan jaksa. Edi memyatakan jaksa menganggap dirinya bukan wartawan karena medianya tidak tercantum di dewan pers.

Menurut Edi, kalau kategori wartawan bisa dilihat dari organisasi wartawan, seperti PWI, AJI. Edi mengaku anggota PWI.

Edi menyatakan bahwa Edi Channel adalah produk jurnalistik. (Wn)

No More Posts Available.

No more pages to load.