Bapeten Klarifikasi Isu Limbah Radioaktif di Cikande, Serang: Bisa dari Dalam Negeri atau Luar Negeri

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) angkat bicara terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menduga adanya pencemaran radioaktif di Cikande, Serang, Banten, berasal dari reaktor nuklir luar negeri. Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar, menegaskan bahwa meski Indonesia tidak memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), di tanah air tetap ada tiga reaktor nuklir yang berfungsi khusus untuk penelitian.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri bahwa di Indonesia tidak terdapat reaktor nuklir, hal tersebut dalam konteks reaktor nuklir untuk pembangkitan energi/PLTN. Namun demikian, Indonesia sudah memiliki tiga reaktor nuklir yang kesemuanya digunakan untuk tujuan penelitian,” jelas Abdul kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Abdul menerangkan bahwa zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di lokasi memang merupakan produk fisi dari uranium dalam proses reaktor nuklir.

“Adalah benar bahwa dalam pengoperasian reaktor nuklir, atau secara umum reaksi fisi, uranium yang mengalami pembelahan akan memunculkan nuklida-nuklida baru, salah satunya Cs-137,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Cs-137 selama ini banyak dimanfaatkan di berbagai sektor, mulai dari industri hingga medis. Karena sifatnya berbahaya, limbah tersebut seharusnya hanya boleh dibuang melalui fasilitas pengolahan limbah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau dikirim kembali ke negara asal.

“Radionuklida Cs-137 ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan industri dan medis, yang pada saatnya sudah tidak digunakan, harus dilimbahkan ke fasilitas pengolahan limbah di BRIN, atau direekspor ke pabrikan asal,” ujar Abdul.

Mengenai asal muasal pencemaran di Serang, Abdul menekankan ada kemungkinan limbah dibuang sembarangan, baik oleh pihak dalam negeri maupun luar negeri.

“Dalam konteks pelimbahan ini, ada kemungkinan bahwa entah dari dalam negeri ataupun luar negeri, ada pemanfaat Cs-137 yang nakal sehingga limbah tersebut dibuang sembarangan, atau tanpa sengaja sumber tersebut tercecer,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepastian asal-usul limbah akan ditentukan oleh aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan.

“Dari dalam ataukah luar negeri? Untuk pertanyaan ini mohon maaf bukan kewenangan kami menjawab. Hal ini sedang diselidiki pihak berwajib. Bisa jadi memang berasal dari negara lain, karena raw material terkadang juga diimpor. Namun bisa juga dari dalam negeri, misalnya dari para pengumpul logam yang banyak terdapat di negara kita,” kata Abdul menutup penjelasannya.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.