Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro Usai Kasus Fahrenheit Seret Eks Jaksa

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan ini dilakukan setelah mencuatnya kasus dugaan penggelapan uang barang bukti dari perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut sebelumnya telah menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, Azam Akhmad Akhsya, yang divonis 9 tahun penjara. Azam dinilai menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para korban investasi ilegal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan Hendri Antoro. Jabatan Hendri kini digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Anang menambahkan bahwa keputusan pencopotan itu telah diambil sejak bulan lalu. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus Fahrenheit tersebut.

Kasus Fahrenheit sempat menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Kejagung memastikan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk oleh aparat penegak hukum sendiri.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.