KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 12 Orang Lain

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama 12 orang lainnya pada Jumat kemari . Jumlah uang yang diamankan belum diungkapkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Budi menuturkan, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Di antara yang telah tiba ialah Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, serta beberapa pihak swasta.

Kemudian sekitar pukul 11.40 WIB, Kokoh Prio Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri, juga tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” jelas Budi.

Adapun enam orang lainnya tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dinilai telah cukup di lokasi pemeriksaan awal. KPK berencana menggelar ekspose kasus tersebut pada Sabtu sore, sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.