Jakarta, ebcmedia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bakal melakukan reformasi terkait pelayanan dan tata kelola Samsat.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo.
Korlantas pun menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Meski Korlantas Polri telah berulang kali mengingatkan, agar sistem pelayanan publik di Samsat harus transparan, efisien, dan berbasis digital, namun dugaan praktik pungutan liar masih terjadi di Samsat Jakarta Barat.
Di Samsat yang berada di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat ini, dugaan pungli ditengarai berlaku di setiap gerai pelayanan. Menurut seorang mantan Biro Jasa (BJ) yang meminta identitasnya tidak disebut, praktik pungli sudah puluhan terjadi di Samsat Jakbar.
“Makanya oknum petugas sudah tidak canggung memungut biaya tak resmi kepada para wajib pajak masyarakat yang hendak menyelesaikan surat kendaraannya di Samsat Jakarta Barat,”ujar mantan BJ tersebut mengerutkan jidatnya.
Menurutnya, dugaan pungli di Samsat Jakarta Barat, dimulai dari proses cek fisik, loket pengesahan dan loket pelayanan mutasi. Proses cek fisik, setiap kedaraan R4 dikenakan biaya sRp50 ribu. Sedangkan R2 dikenakan biara Rp 20ribu.
Di bagian mutasi, jika kendaraan mau dimutasi keluar daerah, dipungut biaya uang pendaftaran Rp800 ribu untuk kendaraan R4. Kemudian untuk biaya pendaftaran mutasi kendaraan R2 ditarif sebesar Rp 400 ribu.
Di bagian lain, bagi wajib pajak yang hendak membayar pajak perpanjangan kendaraannya, juga tak luput dari dugaan pungli oknum petugas Samsat Jakarta Jakarta Barat. “Untuk sekedar uang rokok karena sudah mempermudah, wajib pajak diminta membayar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu,”kata Abdi (nama samaran) warga Jelambar Jakarta Barat.
Abdi mengaku tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), lantaran motornya masih kredit. Dia juga tidak melampirkan surat keterangan dari leasing. “Dengan alasan sudah dipermudah, saya mesti membayar Rp50 ribu,”terangnya.
Dikutip dari akun Tiktok @terang.media yang menampilkan video; Petugas cek fisik Samsat Jakarta Barat terlihat menerima uang dari pemilik mobil, usai melakukan gesek nomor mesin pemilik mobil jenis Avanza.
Video yang berdurasi 1 menit itu menampilkan kalimat, “Betapa lemahnya pengawasan internal Samsat Jakbar, yang membiarkan petugas cek fisik seenaknya meminta uang kepada pemilik kendaraan”
Komentar netizen pun beragam. Ada yang mengatakan, “Pungli di cek fisik sudah menjadi rahasia umum,”ujar @rosiana.
“Ga apa-apa kasian petugas cek fisik kepanasan, wajar dikasi uang beli minum teh botol,”ujar @Semangkamanis.
Ebcmedia.id telah berusaha mengkonfirmasi dugaan pungli ini kepada Kanit Samsat Jakbar AKP Narendra Rian. Namun hingga berita ini ditayang, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
(Red)






