Perkara Pengaduan Palsu, Jaksa Hadirkan Saksi Korban

oleh
oleh
banner 468x60

Adapun terkait uang sewa dijadikan masalah, dia mengaku uang tersebut merupakan bantuan kepada kakak kandungnya ( almarhum The Kwang Kiang) sejak 2008 yang menderita sakit. Dia tidak memberikan langsung kepada keponakannya (Juanda), karena berdasarkan pesan almarhum uang dititipkan ke pada ipar kakaknya yang bernama Adrianto Birendra Jap.

“Bukan merupakan bagi hasil, uang yang saya berikan adalah dalam rangka membantu,” ujarnya. Menurut Andi kepada almarhum kakak kandungnya, dia telah menganggap sebagai sosok pengganti ayahnya, sehingga selama 10 tahun dia selalu membantu kehidupannya sejak 2008.

Tapi kemudian bantuan tersebut dihentikannya karena kecewa, niat membantu malah mendapat tuduhan menggelapkan uang sewa tersebut oleh keponakan sendiri.

“ berhenti karena kecewa , niat membantu malah dituduh menggelapkan. Saya membeli sendiri ada 26 AJB, setelah membeli kan menjadi milik saya kemudian saya sewakan,” katanya mengungkapkan kekesalannya.

Atas perkara yang menjeratnya, Andi menceritakan dia menderita tekanan batin sehingga berimbas pada kondisi kesehatannya seperti sulit konsentrasi, pendengaran sangat berkurang dan pusing karena terkena gejala penyempitan pembuluh darah.

“Saya dapat jelaskan, dari sisi kesehatan, saya sekarang sulit konsentrasi pendengaran dan sering pusing adalah karena gejala penyempitan pembuluh darah. Karena tekanan batin dari proses hukum ini,” ujarnya.

Sementara itu Rizka mengungkapkan sejak awal dia mendapat kuasa selaku penasehat hukum dan kuasa dari klienya ( Andi Tediarjo ) menjadi terlapor dipolda metro jaya pada Agustus 2019.

No More Posts Available.

No more pages to load.