Jakarta, ebcmedia – Selain Kadinkes Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh untuk menjalani pemeriksaan perihal Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (8/5/2023).
KPK memanggil Bupati Bolaang Mongodow (Bolmut), Depri Pontoh untuk menjalani pemeriksaan perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” ujar Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Depri Pontoh hadir di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam situs LHKPN KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara itu memiliki harta kekayaan sejumlah Rp. 3.953.979.870.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK meminta Depri membawa sejumlah dokumen dan sertifikat yang akan digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses klarifikasi perihal LHKPN yang diisinya
Sejumlah dokumen yang diminta seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana juga diperiksa tim kedeputian pencegahan KPK setelah video gaya hidup mewahnya viral di media sosial (medsos).
Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.38 WIB. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media soal klarifikasi laporan harta kekayaannya hari ini. Terpenting, kata Reihana, dia telah mengklarifikasi soal harta kekayaannya ke KPK. Dian/sr