Penyidik Jampidsus mengkonfirmasi dugaan aliran dana proyek BTS 4G Bakti Kominfo, diantaranya diberikan oleh salah satu tersangka yaitu Irwan Hermawan, pada November -Desember 2022, senilai Rp 27 miliar
Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang mengaku memberikan uang agar Dito ikut meredam pengusutan kasus proyek tersebut oleh Kejaksaan Agung.
Total uang terkumpul guna meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar, yang berasal dari dana saweran konsorsium dan subkontraktor proyek.
*** Red