“Ini adalah perjuangan tiada henti dari profesi kesehatan khususnya perawat. Kita terus melakukan perjuangan dan menyuarakan aspirasi kita kepada pemerintah, khususnya DPR yang menurut agenda hari ini akan ada paripurna dalam rangka pembahasan tingkat dua RUU Kesehatan, dan mungkin saja ada pengesahan,” ungkap Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Arif Fadilah.
Karena itu, kata Arief, PPNI tetap mempunyai sikap dari awal menolak RUU Kesehatan ini. Karena undang – undang ini dibuat secara sembunyi – sembunyi, dan sampai hari ini PPNI tidak mendapatkan akses yang dibahas.
Pengunjuk rasa mendesak agar anggota DPR RI segera menolak RUU Kesehatan. PPNI mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika hal RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang. (Oby).