“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem didalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya.”
“Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” ujarnya.
Kerja Sama KPK dan Kemenkominfo
Untuk mencapai hal tersebut, Ghufron menegaskan SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Untuk itu Ia mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) terlibat dalam sosialisasinya, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan SPI 2023.