Jakarta,ebcmedia-Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Setyo Budiyanto, S.H., M.H, mengatakan, pegawai di semua satuan unit kerja di Kementerian Pertanian bisa menjadi benteng terakhir untuk melakukan pencegahan tindakan melawan hukum. Karena, di setiap unit kerja ada peraturan pencegahan untuk mengantisipasi sejak awal.
Hal itu disampaikan Irjen Kementan, Setyo Budiyanto, saat menyampaikan arahan di acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan secara offline dan online via zoom, Senin (10/6/2024).
Acara Sosialisasi SPI dan Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Yudi Sastro, SP, MP, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hanif Lathifatun Nisa, dan Inspektur Investasi, Kurniawan Affandi, S.IK, M.M. Acara diikuti sekitar 500 peserta.
Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi saat membuka acara menyampaikan ucapan rasa hormat dan terima kasih kepada pejabat dari Kementerian Pertanian untuk memberikan arahan, para narasumber yang menyampaikan materi mengenai strategi meningkatkan Indeks SPI, sehingga pada tahun 2024 kinerja di lingkup Kementerian Pertanian, tak terkecuali di Ditjen Tanaman Pangan menuju level terjaga atau level hijau.
“Ini merupakan harapan-harapan yang kita inginkan terkait dengan Indeks Survei Penilaian integritas atau SPI,” kata Suwandi.
Suwandi mengingatkan beberapa hal-hal kepada jajaran internal Ditjen Tanaman Pangan bahwa tidak ada pengkondisian kepada pegawai untuk mengisi survei yang ada secara independen. Ia mencontohkan pemungutan suara di Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia atau Luber. Sehingga tidak ada tekanan apapun dari pihak tertentu kepada rakyat yang mempunyai hak pilih.
Suwandi juga memberikan pengarahan kepada semua pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang wajib melaporkan LHKPN tahun 2023. Terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui saluran Wistle Blower System (WBS), dan sarana media pengaduan Kementan lainnya.
Berikutnya, Suwandi memberikan arahan mengenai perizinan yang terintegrasi dengan elektronik, dan sekarang sudah berjalan untuk ditingkatkan kualitasnya, termasuk pengadaan barang jasa secara indikator.
“Yang menarik adalah situasi di mana kita untuk menjaga bahwa kepentingan negara merupakan kepentingan umum dari sisi pelayanan publik. Karena itu, kita harus memisahkan antara kepentingan pribadi supaya tidak ada conflict of interest. Jadi, harus dipisahkan antara urusan pribadi dengan urusan kantor. Kita harus bisa membedakan itu, bagaimana mendeteksi merespon, memonitor, dan meningkatkan integritas, termasuk tata kelola hal-hal yang sifatnya ke arah privilege, mempunyai hubungan-hubungan afiliasi atau yang terkait dengan gratifikasi, penggunaan aset-aset untuk kepentingan pribadi,” terang Suwandi.
Suwandi juga menyampaikan arahan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman agar di lingkup Kementan meningkatkan kinerja, profesionalitas, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mentan berharap kinerja jajaran pimpinan hingga ke level staf lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara Setyo Budiyanto menyampaikan pentingnya pejabat dan pegawai Kementerian Pertanian untuk mengikuti acara ini.
“Karena, kita tahu SPI Kementerian Pertanian berada di angka yang rendah. Intinya, kita semua sedang berusaha untuk menaikkan ke level hijau. Cara menghijaukan, tentu membutuhkan peran serta kita semua. Kalau masalah penilaian, baik penilaian dari internal dan eksternal, tidak terlalu kita pikirkan. Tapi saya berharap, dari internal dulu kita berusaha meningkatkan dan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan Survei Penilaian Integritas,” Setyo Budiyanto menjelaskan.
Ia juga menyampaikan tantangan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk menantang kita angka-angka penilaian kinerja yang merah dituntut untuk dihijaukan.
“Saya yakin bisa dan mampu. Bapak dan Ibu sudah menjadi pegawai di Kementan selama belasan dan puluhan tahun, jam terbangnya sudah tinggi. Tapi semua itu soal kemauan. Karena kemauan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama eksternal. Karena itu, saya minta benar-benar tunjukkan integritas yang baik,” Setyo Budiyanto menekankan.
Mengenai pencegahan, lanjutnya, semua jajaran pimpinan dan pegawai di Kementan bertanggung jawab. Tidak serta merta tugas itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, dan harus turun menangani upaya pencegahan. Karena, di masing Direktorat Jenderal, di unit-unit kerja, ada peraturan pelaksana pencegahan yang seharusnya mengantisipasi sejak awal.
“Kita semua bisa menjadi benteng terakhir untuk melakukan tugas-tugas pencegahan,” imbaunya.
Turut hadi di acara Sosialisasi SPI Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan, baik secara offline dan online via zoom di antaranya para direktur di Ditjen Tanaman Pangan, Kepala Balai Besar Jatisari dan Cimanggis, Kepala Dinas Kabupaten dan Kota, Kepala PSP, Kepala BPTH, dan pegawai Kementan. (Rief)