Jakarta,ebcmedia-Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkomitmen akan mendukung kelanjutan proyek BTS 4G dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat yang diperuntukkan kepada masyarakat luas, khususnya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Hal ini diungkapkannya saat mendapat kunjungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ke depan, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat, karena diperuntukkan oleh masyarakat luas, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (24/7/2023).
Burhanuddin menegaskan, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit, serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementrrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
Menkominfo Bertemu Jaksa Agung
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi, Arie Setiadi dan tim melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi dengan Jaksa Agung untuk membahas mengenai tugas dan kewenangan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menkominfo juga berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.
Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.
Hadir dalam pertemuan ini, yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung. (Dian)