Usai Dituding Lakukan ‘Low Quality’ Drama, Pelapor Mario Teguh Buka Suara

oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Kuasa hukum pelapor motivator Mario Teguh, Djamaludin Koedoeboen bersama kliennya Sunyoto dan Sarah buka suara usai dituding melakukan ‘low quality drama’ oleh motivator berambut plontos itu.

Djamaludin menjelaskan kliennya yang membuat laporan polisi bukan untuk ‘pansos’ melainkan untuk mendapatkan haknya atas dugaan kasus penilapan uang yang dilakukan oleh Mario Teguh. Hal ini disampaikannya saat melakukan konferensi pers di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023).

“Kami tidak pansos, buktinya kami lapor di tanggal 19 Juni, dan di tanggal 13 Juli atau 24 hari berselang waktu. Kalau kami mau berarti dari awal dong ini sudah kami publish ke teman-teman media,” kata Djamaludin

Sebelum membuat laporan, Djamaludin dan kliennya telah melakukan somasi sebanyak dua kali namun tidak digubris sama sekali.

Setelah melayangkan somasi kedua tersebut, pihak Mario Teguh dan istri melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Djamaludin gugatan yang dilayangkan oleh pihak Mario Teguh tersebut terindikasi untuk menggeser opini dan tanggung jawab hukum yang ada.

“Di saat somasi pertama kami tanggal 18 April dan somasi kedua di tanggal 9 Mei lalu, kemudian di tanggal 17 Juni sebelah sana melayangkan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu setelah somasi kedua. Itu artinya patut diduga mereka ingin menggeser opini dan tanggung jawab yang tadinya masuk ke ranah pidana masuk ke ranah perdata,” terang Djamaludin.

Sementara itu, setelah bungkam selama seminggu, Mario Teguh buka suara terkait laporan yang dilayangkan oleh mantan kliennya tersebut. Mario mengatakan jika dirinya telah difitnah.

“Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali. Betul-betul memalukan,” kata Mario Teguh saat konferensi pers di daerah Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Duduk Perkara

Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto dan Sarah pemilik bisnis skincare yang pernah bekerja sama dengan Mario Teguh membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Mario sebesar Rp 5 miliar selama bekerja sama dengannya.

Djamaludin menjelaskan kliennya telah menggelontorkan sejumlah uang sebagai bentuk kerja sama dengan Mario Teguh untuk mempromosikan skincare milik kliennya tersebut. Mario berjanji akan mempromosikan, menjual, dan mem-branding produk skincare milik kliennya.

Namun, selama 6 bulan bekerja sama, Mario tercatat hanya melakukan promosi sebanyak satu kali di akun media sosialnya. Diketahui kerja sama tersebut dimulai dari Agustus 2022 dan diakhiri Maret 2023.

Sebelumnya Sunyoto dan Sarah mengaku telah memberikan uang DP (deposit) sebesar Rp 1 miliar kepada Mario Teguh dalam rangka perjanjian kerja sama tersebut. Bahkan menurut Djamaludin sejak Agustus 2022 hingga Maret 2023 kliennya rutin membayar sebesar Rp 100 juta setiap bulannya, berharap agar Mario segera memenuhi janjinya.

“Satu miliar yang sudah masuk, dalam range 5 tahun itu (uang dicicil) belum 40 kali baru 6 kali sudah kami hentikan karena tidak ada kerjanya,” ungkapnya.

Karena perbuatannya tersebut, Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan Nomor registrasi

LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.