Kepulauan Riau, ebcmedia – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menyapa Kelompok Masyarakat Miskin & Rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau Pulau di Kabupaten Lingga.
Dalam keterangan tertulisnya Asisten Intelijen Kejati Kepri Dr, Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. mengatakan instrumen yang digunakan adalah kegiatan Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (door to door) di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelik Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga.
“Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini blusukan bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain dikawasan rumah rumah reok terbuat dari kayu di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelit di Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga pada hari Kamis, 27 Juli 2023,” ujarnya kepada media termasuk ebcmedia.id, Jumat (28/7/2023).